TUGAS POKOK DAN FUNGSI PUSKESMAS

TUGAS PUSKESMAS
Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat.

FUNGSI PUSKESMAS
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Puskesmas menyelenggarakan fungsi :
a. Penyelenggaraan UKM (Upaya Kesehehatan Masyarakat) tingkat pertama di wilayah kerjanya dan
b. Penyelenggaraan UKP (Upaya Kesehehatan Perorangan) tingkat pertama di wilayah kerjanya


Wilayah Kerja Puskesmas Sokorejo meliputi Kelurahan Kalibaros dan Kelurahan Setono Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan.